Oleh: Apriyani, S.Pd
Manusia
dan pendidikan, dua hal yang tidak dapat terpisahkan, dengan pendidikan manusia
dapat mencapai kemajuan keberadapan dan manusia menjadi subjek pelaku
pendidikan itu sendiri. Pendidikan
adalah sentral kemajuan dari segala aspek kehidupan manusia. Hal inilah yang mendorong berbagai pihak kepentingan meramaikan pasar jasa pendidikan atau
isekolahi. Mulai dari tingkat Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) sampai
perguruan tinggi, setiap sekolah berduyun – duyun menarik perhatian konsumen yaitu masyarakat
sebagai peserta didik.
Bak pasar yang memasarkan
dagangannya, sekolah-sekolah yang kian lama kian bertambah juga berusaha mencari
konsumen. Setiap
sekolah berusaha
menawarkan pelayanan terbaiknya. Agar sekolah tetap hidup dan diminati oleh orangtua atau peserta
didik. Kondisi sedemikian mengakibatkan persaingan antar sekolah. Persaiangan sekolah
yang dimaksud mulai dari penyebaran panflet dan leflet diberbagai tempat guna
mempromosikan keungggulan sekolah. Hal buruk yang mungkin saja terjadi dengan
mencitrakan sekolah sebagai ajang mencari kekuasaan politik, kepentingan
kelompok atau individu. terlebih jika sudah terjadi konflik antar sekolah.
Contohnya sekolah A yang berdiri terlebih dahulu merasa tersaingi dan terancam
keberadaannya jikalau hadir sekolah B berjenjang sama yang letaknya hampir
berdekatan. Dengan berbagai hal sekolah A mencari cara bagaimana sekolah B
tidak jadi berdiri atau menjatuhkan pamor bahkan mungkin dengan cara keji
memfitnah. Kondisi ini tentunya tidak diharapkan terjadi.
Kini banyak sekolah yang kekurangan
peserta didik kemudian di-regroup dengan sekolah terdekat. Salah satu
penyebabnya adalah munculnya sekolah swasta yang mampu manjawab harapan
orangtua peserta didik. Harapan orang tua untuk memberikan
sekolah yang terbaik bagi anaknya inilah yang mendorong persaingan antar
sekolah. Suatu contoh, meskipun
jarak yang ditempuh untuk ke sekolah cukup jauh bahkan dengan biaya pendidikan yang tinggi tidak menyurutkan minat orangtua untuk
menyekolahkan anaknya disekolah yang dianggap baik, daripada menyekolahkannya di sekolah terdekat yang jauh lebih
murah bahkan gratis. Hal ini membuktikan bahwa persaingan dunia pendidikan sangat
ketat, tidak hanya berkaitan dengan persaingan kualitas tetapi juga persaingan
mendapatkan siswa.
Keresahan ini tentu menggelayuti sekolah-sekolah yang belum siap bersaing secara
sehat. Munculnya sekolah baru berjenjang sama yang letaknya berdekatan memungkinkan
timbul rasa terancam kalah bersaing
bagi sekolah yang
sudah lebih dahulu berdiri. Persaingan memperebutkan banyaknya siswa dan kualitas input siswa yang memadai menjadikan
permasalahan tersendiri bagi setiap sekolah. Jika hal ini tidak ditanggapi
secara positif akibatnya akan terjadi perselisihan faham yang seharusnya tidak
perlu terjadi.
Kesiapan sekolah menghadapi
persaingan harus diniati dengan mempersiapkan kualitas guru, sarana dan
prasarana yang menunjang serta menyiapkan bekal spiritual yang mumpuni. Idealnya sekolah menyadari tujuan didirikannya
sekolah yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membantu program
pemerintah guna memberikan hak pendidikan kepada anak bangsa. Dengan demikian,
dimanapun peserta didik bersekolah tentunya menjadi hak peserta didik dan
menjadi hak sekolah lain membantu program pemerintah pula. Selain itu dengan bersaing sehat
menuntut setiap sekolah memperbaiki diri dari semua aspek sehingga mampu
menarik minat orangtua dan atau peserta didik. Bersaing sehat menggunakan cara
yang tidak melanggar norma, baik norma hukum maupun sosial.
Menanggapi persaingan sekolah agar tidak menjadi boomerang bagi
penyelenggara pendidikan, maka sekolah perlu memperhatikan
beberapa aspek. Pertama,
sekolah harus memahami apa yang diinginkan konsumen yaitu orangtua dan peserta didik. Dalam hal
ini meningkatkan kualitas sekolah baik pembelajaran, metode, media, sarana
prasarana, layanan yang humanis dan mendidik bukan mengajar peserta didik semata
menjadi faktor pokok. Harapannya akan terwujud lulusan yang benar-benar berkarakter
unggul.
Kedua, sekolah baik kepala sekolah,
guru maupun dewan sekolah harus menyadari bahwa pekerjaan menjadi pendidik
adalah pekerjaan mulia. Dengan sepenuh hati tulus ikhlas mengantarkan anak
didik mendapatkan haknya memperoleh pendidikan. dunia pendidikan sebisanya
tidak dicampur adukkan dengan politik maupun kepentingan baik individu maupun
kelompok. Niat sosial membantu, mengabdikan kemampuan terhadap sosial pendidikan sebaiknya
dikedepankan dan tidak berburuk sangka terhadap sekolah lain yang dapat menarik siswa lebih
banyak.
Jika kedua hal tersebut dapat
diterapkan dalam dunia pendidikan kita, sungguh akan menjadikan persaingan
sehat yang tentunya membangun dan menginspirasi bagi lingkungan sekitar dan
tentunya peserta didik sebagai penerus bangsa. Semoga!
Apriyani, S.Pd
Pemerhati Pendidikan, dan praktisi gerakan pendidikan untuk semua Teratai Education
Tidak ada komentar:
Posting Komentar